Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Bismillahir-Rahmanir-Rahim
1. Mukaddimah
Secara psikologi ruang, lingkungan fisik sangat menentukan proses resolusi konflik. Al-Qur'an secara ajaib menetapkan bahwa rumah adalah "kerajaan" istri dengan menyebutnya sebagai Buyūtihinna (Rumah-rumah Mereka/Istri). Ketika terjadi perselisihan, Al-Qur'an melarang suami mengusir istri atau istri keluar rumah. Mengapa? Secara ilmiah, kehadiran fisik di ruang yang sama akan mempercepat proses "pendinginan" emosi. Masalah besar akan menyusut jika tetap berada di dalam rumah, namun masalah kecil akan meledak menjadi kehancuran jika sudah melibatkan campur tangan pihak luar. Tetap di rumah adalah mekanisme pertahanan agar pintu maaf tetap terbuka.
Dalil Al-Qur'an dan Hadis :
Allah Swt. memerintahkan agar istri tetap berada di tempatnya saat terjadi krisis:
لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ
"Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar." [QS. At-Talaq: 1]
Tentang pola komunikasi, Allah Swt. berfirman:
وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ "
...dan berundinglah di antara kamu (tentang segala sesuatu) dengan baik (bil-Ma'rūf)." [QS. At-Talaq: 6]
Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya memperlakukan wanita dengan baik:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا "Saling berwasiatlah (nasihatilah) kalian untuk berbuat baik kepada para wanita." [HR. Bukhari & Muslim]
2. Pelajaran dan Pesan
Kepemimpinan suami dalam Islam bukanlah otoritarianisme, melainkan tanggung jawab pelayanan. Istilah Darajah (satu tingkat di atas) bukanlah untuk menunjukkan kasta yang berbeda, melainkan untuk menentukan siapa yang memegang kendali saat badai datang demi keselamatan kapal besar bernama keluarga. Jadikan rumahmu sebagai benteng suci; jangan biarkan amarah membuatmu melupakan bahwa rumah adalah tempat di mana identitas istrimu bertahta.
Ada sepasang suami istri yang bertengkar hebat hingga sang suami dalam amarahnya menyuruh istrinya tidur di kamar terpisah. Namun sang istri menolak keluar dari kamar utama, ia tetap di sana sambil merapikan pakaian suami dan tetap menyiapkan air minum. Melihat sang istri yang teguh menjaga "identitas" rumah tangganya meskipun hatinya sedang terluka, amarah suami luruh seketika. Ia menyadari bahwa rumah itu terasa kosong dan menakutkan tanpa kehadiran istrinya. Ternyata benar, masalah sebesar apa pun akan mengecil saat kedua jiwa tetap berada dalam satu atap yang sama.
Kepemimpinan suami ibarat seorang Kapten Pilot dan Co-Pilot. Keduanya memiliki kapasitas intelektual dan teknis yang hampir sama, mereka duduk berdampingan dengan hak dan kewajiban yang seimbang (Mitslu). Namun, dalam navigasi penerbangan, harus ada satu orang yang memegang otoritas keputusan akhir jika terjadi cuaca buruk agar pesawat tidak jatuh. Perbedaan Darajah ini hanyalah soal fungsi manajerial, bukan soal kemuliaan di hadapan Allah.
Seorang suami berkata kepada istrinya dengan sombong, "Ingat ya, Dek, Al-Qur'an bilang laki-laki itu punya 'Darajah' atau tingkatan lebih tinggi dari wanita!" Istrinya tersenyum sambil menyerahkan daftar belanjaan dan tagihan listrik, lalu menjawab, "Benar Bang, tingkatan Abang satu tingkat lebih tinggi, makanya tanggung jawab membayarnya juga satu tingkat lebih tinggi di atas Dinda. Silakan dicicil darajat-nya, Bang!" Suami itu tertawa tersipu. Memang, semakin tinggi tingkatannya, semakin berat tanggung jawab pelayanannya.
3. Kesimpulan dan Penutup
Saudara dan saudari yang berbahagia, Ketahanan keluarga menurut Al-Qur'an dibangun di atas dua pilar utama: Menjaga kehadiran fisik di rumah saat terjadi konflik agar pintu rekonsiliasi tidak tertutup, dan menjalankan komunikasi dua arah melalui I'timār (saling menasihati). Meskipun ada struktur kepemimpinan, namun ia harus dijalankan dengan Ma'ruf (patut). Mari kita jaga "kerajaan" istri kita di rumah agar Sakinah tidak terbang terbawa angin perselisihan.
.والله أعلم بالصواب
الحمد لله رب العالمين
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Abu Sultan Al-Qadrie